Pasca OTT, Polisi Geledah Ruangan Kabid SMK Dikbud NTB

    Pasca OTT, Polisi Geledah Ruangan Kabid SMK Dikbud NTB
    Saat Penggeledahan di Kantor Dikbud NTB, Jumat (13/12/2024)

    MATARAM, NTB – Tim Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Mataram menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB pada Jumat (13/12/2024), untuk mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana Pemerasan dalam jabatan (Pungli) yang melibatkan AM, Kepala Bidang (Kabid) SMK Dikbud NTB. AM sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satreskrim Polresta Mataram dua hari lalu.

    Penggeledahan yang berlangsung selama beberapa jam ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., dan disaksikan Sekretaris Dinas Dikbud NTB beserta beberapa staf.

    “Fokus kami hari ini adalah mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan OTT yang telah dilakukan sebelumnya, ” ujar Kanit Tipikor, Iptu I Komang Wilandra, usai penggeledahan.

    Menurut Komang, dokumen-dokumen yang diamankan meliputi pembayaran uang muka, termin pertama, hingga surat kontrak proyek pembangunan toilet, laboratorium, dan ruang kegiatan belajar (RKB) di SMK 3 Mataram. Proyek senilai Rp 1, 3 miliar ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024.

    Ruangan-ruangan yang diperiksa meliputi ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), ruang Kabid SMK, dan ruang staf terkait.

    “Kami masih mendalami kasus ini dan akan segera memanggil saksi-saksi, termasuk PPK, staf, serta Kepala Dinas Dikbud NTB untuk dimintai keterangan lebih lanjut, ” jelas Komang.

    Sementara itu, Sekretaris Dikbud NTB, Jaka Wahyana, yang hadir mendampingi tim kepolisian, mengaku tidak dapat memberikan banyak komentar. Menurutnya, pihaknya hanya bertugas mendampingi proses penggeledahan.

    “Kami mewakili Pak Kadis Dikbud yang tidak bisa hadir. Secara teknis, ada bagian yang menangani proyek ini dan nantinya mereka yang akan memberikan penjelasan lebih rinci, ” ujar Jaka singkat.

    Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat nilai proyek yang cukup besar dan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara. Satreskrim Polresta Mataram berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Niat Jemput Teman, Motor Malah Raib: Polisi...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Sandubaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tingkatkan Keamanan di Wilayah Hukum, Polsek Selaparang Gelar Razia Saat KRYD
    Polisi Tangkap Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Kasus Narkoba di Lombok Barat
    Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat grebek  gudang pengoplosan  LPG, seorang terduga pelaku berhasil diringkus
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Kapolda NTB: Jaga Warisan Perjuangan Leluhur dengan Integritas

    Ikuti Kami